Jakarta – Pose 2 jari yang dilakukan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Mahkamah Agung (MA), memang menjadi sorotan belakangan ini. Terkait pose itu, Komisi III DPR akan menanyakan alasannya. Komisi III akan meminta kejelasan ada-tidaknya kaitan pose tersebut sebagai dukungan kepada salah satu paslon.
“Nanti tentu ini akan kita tanyakan dalam rapat konsultasi antara Mahkamah Agung dan DPR berikutnya, apakah viral itu merupakan keberpihakan dari katakanlah jajaran peradilan kepada paslon tertentu atau tidak. Atau viral itu menunjukkan sikap tertentu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Arsul mengungkapkan jika, pose 2 jari yang menjadi lambang kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga digunakan sebagai simbol literasi. Menurutnya, dalam konteks pemilu saat ini, isu soal pose 2 jari sering dipelintir.
“Beberapa waktu yang lalu, misalnya, Mbak Najwa Shihab kan juga sebagai pegiat literasi itu kan juga ada posenya 2 jari yang menjadi lambang 02. Tapi kan kemudian diklarifikasi bahwa itu nggak ada urusannya, karena itu sudah diambil beberapa bulan sebelum kontestasi pemilu ini dimulai,” jelas Arsul.
“Jadi itu (pose 2 jari hakim) nanti kita tanyakan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, foto sepuluh hakim yang berpose ‘salam dua jari’ itu adalah sekelompok hakim yang bertugas di PN Jakpus. Ketua PN Jakpus Yanto sudah membantah keras bahwa foto-foto itu terkait pilpres atau keberpihakan politik.
“Itu pistol, bukan dua jari. Kemudian ada jempol dan genggam juga ada, tapi orang iseng ditambahi, padahal pakai kamera, tidak pakai handphone,” kata Ketua PN Jakpus Yanto.
Yanto mengatakan foto itu diambil tiga bulan lalu. Dia keberatan foto tersebut kini diramaikan dan dikait-kaitkan dengan politik.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)