Jakarta – Para hakim ad hoc tipikor yang foto dengan berpose ‘dua jari’ belakangan ini menjadi viral. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sendiri membantah jika pose dua jari tersebut adalah dukungan kepada pasangan calon di Pilpres 2019. Para hakim yang berada dalam foto tersebut telah dimintai keterangan oleh Ketua PN Jakpus Yanto.
“Pertama, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta sudah meminta keterangan dari para hakim ad hoc tipikor yang fotonya ada di situ. Keterangan mereka para hakim ad hoc tipikor tersebut menyatakan foto itu diambil kurang-lebih 3 bulan yang lalu,” ujar pejabat humas PN Jakpus Diah Siti Basariah di kantornya, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Diah menilai jika foto tersebut diambil di ruang kerja hakim ad hoc di lantai 5, kantor PN Jakpus. Pasalnya, salah seorang hakim ad hoc tipikor mendapatkan surat keputusan pindah tugas ke PN Bengkulu.
“Bahwa pengambilan foto dilakukan di ruang kerja hakim ad hoc tipikor di lantai 5 pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengambilan foto bersama dilakukan karena ada salah satu hakim ad hoc tipikor yang mendapat surat keputusan mutasi ke PN Bengkulu,” kata Diah.
Terkait dengan gaya pose pistol dua jari, Diah menyebut tak ada yang meminta ketika pengambilan foto bersama. Gaya tersebut dikatakan dia para hakim spontanitas semata.
“Selanjutnya soal gaya tidak ada yang meminta, tidak ada yang mengatur, semua spontanitas adanya. Karena yang dimasalahkan soal gaya perlu dilihat gaya dalam foto tersebut ada yang mengepal, ada yang bergaya jempol, ada pula yang bergaya menembak menggunakan jempol dan telunjuk,” jelas dia.
Diah melanjutkan, salah satu hakim yang berada dalam foto tersebut juga berasal dari mantan hakim militer. Gaya tersebut biasa digunakan salah satu hakim tersebut untuk menyapa orang.
“Salah satu hakim ad hoc tipikor tersebut adalah mantan hakim militer, penggunaan gaya pistol sudah sering digunakan sebelumnya oleh berbagai kalangan, kalau menyapa seseorang yang akrab selalu menggunakan gaya pistol,” jelas dia.
“Hakim ad hoc tipikor tugasnya hanya menyidangkan perkara tipikor saja dan tidak yang lain,” imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama pula, Ketua PN Jakpus Yanto menuturkan kronologi pengambilan foto itu. Menurut Yanto, pengambilan foto itu dilakukan lantaran salah seorang hakim ad hoc tipikor dimutasikan ke PN Bengkulu. Jadi ia menyiapkan kamera tustel untuk berfoto bersama.
“Hakim ad hoc tipikor mutasi ke PN Bengkulu, dia siapin kamera tustel, kameranya juga yang menyiapkan yang bersangkutan, maka kemudian foto di ruang kerja hakim di lantai 5,” kata dia.
Dia mengatakan foto tersebut diambil untuk kenang-kenangan para hakim. Sebab itu, ia membantah foto tersebut terkait pilpres atau keberpihakan politik. Dalam foto itu, disebut Yanto, terlihat beberapa pose.
“Kalau lihat foto kan banyak gaya, semata-mata permintaan beliau untuk kenangan-kenangan dan menurut keterangan tidak ada terkait politik. Hasil pemeriksaan menerangkan seperti itu, foto diambil 3 bulan yang lalu karena salah satu anggota mendapatkan SK mutasi mau kenang-kenangan. Dan menurut mereka tidak ada tendensi politik apa pun dan tidak ada kata-kata apa-apa. Keterangan yang bersangkutan untuk dokumen,” pungkas Yanto.
Foto tersebut menunjukkan 10 hakim yang memakai toga merah. Satu di antaranya perempuan dan berjilbab. Mereka dengan senyum lebar berfoto bersama dengan jari jempol dan telunjuk mengacung. Bentuk jari itu menyerupai salam yang bisa digunakan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kampanye.
Yanto membantah keras foto-foto itu terkait pilpres atau keberpihakan politik. Ia menyebut gaya itu membentuk pistol, bukan salam dua jari.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)