Tanjung Selor – Seorang istri bernama Arniati (22) nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Jenazah Arniati ditemukan pada Kamis (7/2/2019) di dalam kamar rumahnya, di Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur.
Arniati diduga bunuh diri karena dilarang sang suami, Sujaedi, bermain Facebook.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian itu, korban dan suami bernama Sujaedi sempat bertengkar. Dia bunuh diri, karena kami menemukan menulis status di WhatsApp bahwa ingin mengakhiri hidup dan meminta maaf kepada keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Sehari sebelum peristiwa, Rabu (6/2/2019), Arniati dan Sujaedi terlibat pertengkaran karena Sujaedi melarang istrinya itu bermain Facebook.
Namun pada Kamis (7/2/2019), Sujaedi masih melihat istrinya asyik bermain Facebook melalui ponselnya. Sujaedi juga mengaku membaca status WhatsApp sang istri yang ingin mengakhiri hidupnya.
“Suaminya sempat pulang ke rumah, hendak mengambil berkas. Setelahnya, suami korban kembali ke kantor kelurahan Nipah-nipah. Korban saat itu masih hidup. Tapi setelah sang suami pulang ke rumah sore hari, korban sudah tewas,” jelas Iptu Iswanto.
(samsularifin – www.harianindo.com)