Home > Ragam Berita > Nasional > Dhani Dipindah Ke Rutan Surabaya, Lieus Sungkarisma : “Memang Ini Peradilan Sesat”

Dhani Dipindah Ke Rutan Surabaya, Lieus Sungkarisma : “Memang Ini Peradilan Sesat”

Jakarta – Lieus Sungkarisma selaku kuasa hukum Ahmad Dhani ternyata memprotes perihal pemindahan kliennya ke Surabaya.

Dhani Dipindah Ke Rutan Surabaya, Lieus Sungkarisma : "Memang Ini Peradilan Sesat"

Unutk meluapkan kekesalannya ini, Lieus bahkan sampai menyebut “Peradilan Sesat”. Lantaran merasa kliennya diperlakukan semena-mena. Lieus juga mencontohkan kasus Buni Yani yang belum ditahan saat mengajukan banding atas kasus pengeditan video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Memang ini peradilan menurut saya peradilan sesat. Saya katakan sesat karena Ahmad Dhani ini cuitannya tidak menyebut nama tapi dia diputus 1,5 tahun kemudian dia menjalankan,” ujar Lieus kemarin.

“Padahal kan dia susah menyatakan banding. Kalau pernyataan banding itu artinya putusan pengadilan yang menghukum dia 1,5 tahun belum memiliki kekuatan hukum pasti. Jangan ditahan dong. Saya ikuti tuh persidangan Buni Yani di Bandung, dia enggak inkrahct (berkekuatan hukum tetap) makanya enggak ditahan.” pungkasnya.

“Itu mah betul-betul enggak punya perasaan. Di Surabaya itu bukan kasus berat, bukan kasus korupsi, kasus pencemaran nama baik yang ancaman hukumannya di bawah 4 tahun. Saya katakan kriminalisasi,” ungkap Dhani.

“Di Surabaya itu mau bikin acara, dia diundang, dia keluar hotel dikepung kemudian dia kasih statement dia yang kena. Ini kan sudah gila. Harusnya yang kena itu yang ngepung dia. Kebebasan orang berekspresi melakukan kegiatan itu jadi dilanggar.” jelasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

CEO Buka Lapak Mengaku Khilaf dan Menyesali Cuitannya Soal Presiden Baru

CEO Buka Lapak Mengaku Khilaf dan Menyesali Cuitannya Soal Presiden Baru

Jakarta – Mengenai cuitannya beberapa waktu lalu, CEO Bukalapak Achmad Zaky akhirnya membuat klarifikasi resmi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135