Jakarta – Kabar terbaru dari kasus Ahmad Dhani mengatakan bahwa Kuasa hukum Dhani, Lieus Sungkarisma, mengantarkan surat penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi Jakarta kemarin.
Tak hanya mengantarkan, Lieus juga menuturkan bahwa Dhani hanya ingin ditangguhkan penahanannya, bukan meminta kasus ujaran kebenciannya dihentikan.
Saat ditemui kemarin siang, dirinya menuturkan bahwa “Ahmad Dhani nih dosanya apa? Kalau enggak terlalu berat kenapa mesti ditahan biar ditangguhkan penahanannya, kita enggak minta di-stop,”
“Ahmad Dhani berpesan ke saya, ‘Lieus gue enggak minta di-stop, cuma lu ke Komnas lu minta coba lu ke KY (Komisi Yudisial) ke Pengadilan Tinggi’.” pungkasnya.
Kemudian dirinya menjelaskan bahwa Lieus pun mengatakan bahwa Dhani sedang sakit sehingga Mulan langsung pergi ke Surabaya untuk menjenguknya. Namun, Mulan ternyata sempat kesulitan menjenguk Dhani karena tak memiliki izin.
“Katanya harus ada izin, nah ini yang bikin pusing kenapa besuk mesti pakai izin sih?” sambung Lieus.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)