Jakarta – Buntut demo yang dilakukan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), PT Pos Indonesia (Persero) memutuskan untuk menunda pembayaran gaji pegawai, terhitung dari tanggal 1 Februari 2019.
“Dengan terjadinya demo maka perusahaan terpaksa harus mengatur ulang cashflow dan hal yang tidak dapat dihindari adalah penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggap 1 sampai waktu yang belum dapat kami tetapkan sekarang,” mengutip dari pernyataan tertulis PT Pos Indonesia (Persero) yang ditandatangani Direktur Utama, Gilarsi W Setijono, Jumat (1/2/2019).
PT Pos Indonesia menilai demo yang dilakukan pada Senin (28/1/2019) di Kantor Pusat Bandung itu tidak mengindahkan kesantunan, dan tidak diatur di dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Hal ini berpengaruh terhadap memburuknya kredibilitas perusahaan di mata mitra pembiayaan Pos Indonesia.
“Beberapa funding partner menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana tranformasi perusahaan. Sebagai catatan warning akan akibat tersebut sudah disampaikan dalam forum LKS Bipartit untuk senantiasa menjaga hubungan kerja yang harmonis karena tanpa itu mitra pembiayaan Pos Indonesia akan berpotensi menahan pencairan pinjaman,” demikian isi pernyataan tertulis tersebut.
(samsularifin – www.harianindo.com)