Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini, Jumat (1/2/2019), terkait kasus pernyataan Rocky yang menyebutkan ‘Kitab Suci Adalah Fiksi’.
Kepastian kedatangan Rocky Gerung disampaikan kuasa hukumnya, Haris Azhar.
“Jadi (datang ke Polda),” ujar Haris Azhar kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Menurut keterangan Haris, kliennya itu akan datang sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelum Rocky diperiksa.
“Nanti jam tiga ya, nggak ada (persiapan),” kata Haris.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018 lalu dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP. Laporan diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim. Laporan ini kemudian dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Rocky juga dilaporkan oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
(samsularifin – www.harianindo.com)