Panakkunang – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Panakkukang. Ia diduga telah menggelapkan dana bank dan nasabah hingga Rp 2,3 miliar.
“Berawal dari laporan pimpinan bank BRI terhadap salah seorang pegawainya yang diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah kemudian kita tindak lanjut dan berhasil mengamankan salah seorang teller,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar pada Kamis (31/1/2019).
Ia mengatakan pelaku yang sudah diamankan yakni Rika (28). Pelaku diamankan karena adanya laporan dari beberapa nasabah serta hasil penelusuran oleh pihak bank itu sendiri.
Dia menjelaskan beberapa modus yang digunakan oleh tersangka yakni membuat dua slip penyetoran dari nasabah ketika nasabah menyetorkan langsung dananya ke bank. Sedangkan modus lainnya yakni mencairkan uang nasabahnya dengan menggunakan slip penyetoran kemudian memalsukan tanda tangan serta membuatkan pelaporan melalui data bank.
“Modusnya ini beragam, pertama ketika ada nasabah menyetorkan dananya, misalnya Rp 10 juta. Slip penyetoran diserahkan kepada nasabah tetap utuh Rp 10 juta tetapi slip penyetoran untuk pencatatan bank itu cuma Rp 5 juta,” katanya.
“Modus lainnya, yakni dengan mencairkan uang nasabah dan memalsukan tandatangan nasabah. Cara ini yang membuat banyak nasabah melapor karena ada mutasi rekening, padahal nasabah tidak menarik dananya,” jelasnya.
Baca juga: RUU Permusikan Dapat Protes dari Beberapa Musisi
Kombes Dicky menyebutkan jumlah nasabah yang telah dirugikan dalam kasus ini sebanyak 47 orang dan tersangka sudah melakukan aksinya sejak April 2018 hingga awal 2019. Tersangka dalam pengakuannya menyatakan jika semua kejahatan perbankan yang dilakukannya itu untuk menutupi utang-utangnya, termasuk membeli kendaraan roda empat, roda dua dan perhiasan.
“Tersangka ini mengaku terlilit utang kemudian melakukan itu. Setelah utangnya lunas, kemudian beli mobil, beli motor dan digunakan untuk keperluan lainnya,” ucapnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)