Jakarta – Untuk Anda yang hobi traveling ke Korea Selatan pastinya gembira mendengar kabar ini. Ya, Korea Selatan telah menerapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negaranya, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja? Yuk, simak bersama.
Ternyata Korsel telah lama menerapkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan asing. Salah satu syaratnya adalah Anda merupakan frequent visitor, atau seseorang yang dalam dua tahun terakhir telah berkunjung lebih dari empat kali ke Korea Selatan.
Menurut penjelasan dari Park Sang Hun selaku Atase Imigrasi Kedutaan Korsel di Jakarta, jika Anda menjadi frequent visitor, maka Anda akan diperbolehkan berwisata ke Korsel tanpa visa.
Tidak hanya untuk frequent visitor, kebijakan bebas visa ini juga berlaku bagi wisatawan yang sudah mengunjungi Korsel total lebih dari 10 kali.
Bagi wisatawan yang berminat untuk memanfaatkan kebijakan bebas visa dapat langsung memberi informasi terkait jumlah kunjungan setibanya di Bandara Incheon untuk proses imigrasi. Menarik bukan? (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)