Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tidak manusiawi lantaran penghuninya telah membeludak. Dia menyampaikan itu seusai menjenguk Ahmad Dhanidan meminta musikus yang divonis bersalah karena ujaran kebencian tersebut dipindah.
“Anda bayangkan orang tidur seperti pepes ikan, tidak pakai baju karena kepanasan. Sebenarnya ini (Rutan Cipinang) kategorinya melanggar hak asasi manusia,” ujar Fahri di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
Menurut Fahri, selain melanggar HAM, kondisi penjara yang padat sangat berbahaya. Dia mengatakan, hampir 70 persen penghuni Rutan Cipinang adalah narapidana kasus narkoba. Kepadatan akan memberi celah lebar bagi para narapidana untuk mengedarkan narkoba di dalam rutan.
Fahri beranggapan perlu ada reformasi hukum untuk menekan jumlah narapidana di dalam rutan. Menurut dia, tidak semua jenis pelanggar hukum perlu ditahan. “Tren di dunia itu yang harus dipenjara itu kasus-kasus yang membahayakan orang lain, seperti pembunuhan, perampokan, dan sebagainya,” tutur dia.
Meski begitu, Fahri tetap mengapresiasi petugas Rutan Cipinang yang tetap berusaha agar para narapidana dapat tetap menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik. “Sehingga saudara-saudara kita warga binaan nampak cukup tersenyum dengan kehidupan yang sebenarnya susah di dalam,” ucap Fahri.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan, tak menyangkal perkataan Fahri. Menurut dia, Rutan Cipinang dapat menampung sebanyak 1.100 orang. Namun, saat ini total penghuninya mencapai 4.326 orang. Itu termasuk Ahmad Dhani. “Overcrowdednya 400 persen,” kata Oga. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)