Jakarta – Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengaku telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Saksi berasal dari beragam institusi.
“Untuk pihak GP (Gerakan Pemuda) Ansor, Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), dan PP (Pengurus Pusat) Pemuda Muhammadiyah mungkin sekitar 20 lebih,” kata Bhakti pada Senin (28/1/2019).
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Bhakti mengaku saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak di Jawa Tengah. “Mereka (saksi) yang mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” ujar Bhakti. Namun, Bhakti enggan menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa itu. “Banyak, kami sudah tiga minggu melakukan pemeriksaan di daerah Jateng,” aku dia.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir di Beberapa Kawasan Aceh
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana dalam acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017.
Polisi sudah mengadakan gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari sana, pihak terkait menemukan adanya unsur pidana pada kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)