Jakarta – Kabar terbaru dari Kemenag mengatakan bahwa web mereka memuat lengkap alamat hingga detail kondisi fisik masjid. Akan tetapi hal itu langsung dibantah oleh Kanwil Kemenag Jateng jika dikaitkan dengan pengiriman tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang dikirimkan ke masjid-masjid di Jawa Tengah via pos.
M Afief Mundjir selaku Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Tengah sudah memberikan penjelasan bahwa pihaknya memang memiliki data masjid dan memang banyak pihak yang datang ke kantor perwakilan Kemenag untuk meminta data masjid di wilayah tertentu dengan kepentingan yang berbeda.
“Misal dari BPS juga meminta data itu terkait update tempat ibadah. Ada juga dari KPU, ormas, Dewan Masjid Indonesia, bahkan caleg,” kata Afief.
Namun untuk urusan caleg, dirinya mengatakan bahwa kepeluannya ialah untuk data pemetaan dapilnya. Afief pun menegaskan kalau data itu hak publik dan siapapun bisa mendapatkannya. Terkait pemanfaatan data untuk apa hal itu menjadi tanggungjawab masing-masing.
“Ini data hak publik,” tegasnya.
“Di simas itu lengkap dengan alamat. Jadi ketika ada pihak yang memiliki data lengkap itu, bukan hal yang istimewa,” jelas Afief.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)