Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Ma’ruf Amin menanggapi santai terkait akan bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari penjara.
Menurut Ma’ruf, seseorang yang telah menjalani hukuman memang berhak menikmati udara bebas. “Dia sudah menjalani sesuai dengan apa namanya putusan,” kata Ma’ruf pada Kamis (24/1/2019).
Ma’ruf menilai, keluarnya Ahok hanyalah peristiwa biasa. Mustasyar PBNU itu pun mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah menjalani hukuman seperti yang sudah ditetapkan hakim.
“Dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus,” kata dia.
Baca juga: Keluarga Ba’asyir Curigai Adanya Intervensi Dalam Perubahan Sikap Pemerintah
Seperti diketahui, Ahok yang terjerat kasus penodaan agama bebas pada Kamis (24/1/2019) dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)