Jakarta – Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban memberi imbauan kepada para kadernya untuk memberikan dukungan kepada paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. MS Kaban beralasan, ideologi partainya mengikuti garis umat Ijtimak Ulama, yang mendukung Prabowo-Sandiaga.
“Majelis Syuro itu merekomendasikan kepada DPP bahwa di dalam penetapan atau pemilihan karena sekarang bukan persoalan mendukung mengusung, tapi memilih. Pilihan hanya ada dua, yaitu 01 atau 02. Maka Majelis Syuro itu merekomendasikan agar DPP itu mengikuti Ijtimak Ulama kedua, dalam hal ini pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno,” ujar MS Kaban di kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, rekomendasi Majelis Syuro tersebut nantinya bakal disosialisasi dalam Rakornas PBB. Rencananya, Rakornas PBB bakal digelar pada akhir Januari mendatang.
Akan tetapi, rakornas itu juga tak langsung menentukan sikap dukungan PBB karena rekomendasi Majelis Syuro itu tetap akan dibawa ke rapat harian bersama DPP PBB. Ia menyebut alasan mendukung paslon Prabowo-Sandiaga adalah sesuai dengan garis ideologi PBB yang mengikuti perjuangan umat.
“Kita tahu Dewan Dakwah Islamiah memberikan dukungan kepada caleg PBB dan dewan-dakwah sudah meminta memilih paslon 02. PBB dilahirkan dan dibesarkan seluruhnya dari ukhuwah islamiyah yang panjang prosesnya. Artinya, PBB harus tetap selamanya di dalam mainstream garis perjuangan umat. Kita nggak lihat garis personalnya, tapi kita lihat basis gerakan PBB harus berada mainstream perjuangan keumatan yang kita sama sama ketahui sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun kini Ketum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, Dewan Majelis Syuro menghormati sikap tersebut. Akan tetapi, ia mengharapkan Yusril untuk tetap menjadi kuasa hukum HTI ataupun Habib Rizieq.
“Kita sosialisasikan adalah Majelis Syuro sangat menghormati Ketum sebagai konsultan hukum di paslon 01. Jadi kita menghormati itu. Kita berharap bahwa ketum terus melakukan pembelaan-pembelaan kepada HTI dan Rizieq jika ada masalah hukum,” kata MS Kaban.
Konferensi pers ini turut dihadiri Sekretaris Majelis Syuro PBB Sahar L Hassan dan Ketua Mahkamah Partai PBB Yasin Ardi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)