Jakarta – Dalam debat pilpres perdana semalam, Prabowo Subianto sempat membahas perihal penahanan kepala desa di Mojokerto lantaran Sandiaga Uno.
Saat mendapatkan kesempatan berbicara, Prabowo bercerita “Kami ingin bertanya bahwa Bapak (Jokowi) kan sudah memerintah selama 4 tahun lebih. Yang kita ketemukan, ada perasaan di masyarakat, kadang-kadang aparat itu berat sebelah,”
“Contoh kalau ada kepala daerah, gubernur, yang mendukung paslon nomor 01, itu menyatakan dukungan tak apa. Tapi ada kepala desa di Jatim menyatakan dukungan ke kami sekarang ditangkap, Pak,” imbuhnya.
Ternyata sosok kepala desa yang dimaksud Prabowo adalah Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Suhartono. Suhartono atau Nono, yang dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Tindak pidana pemilu yang dilakukan Nono disebutkan dilakukan secara terang-terangan. Dia menggalang massa ibu-ibu di kampungnya untuk menyambut Sandiaga Uno di Jalan Desa Sampangagung, Minggu (21/10). Cawapres nomor 2 tersebut dalam perjalanan untuk berkampanye di Wisata Air Panas Padusan, Pacet.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)