Home > Ragam Berita > Nasional > Artis Prostitusi Bisa Dijerat Jika Terbukti Tawarkan Diri

Artis Prostitusi Bisa Dijerat Jika Terbukti Tawarkan Diri

Jakarta – Perkembangan terbaru dari prostitusi online dikatakan polisi bahwa mereka bisa menaikkan status Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dari saksi menjadi tersangka bila menemukan bukti kuat artis tersebut menjadikan prostitusi sebagai mata pencaharian.

Artis Prostitusi Bisa Dijerat Jika Terbukti Tawarkan Diri

Saat melakukan pers rilis siang tadi, Komber pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa “Tidak ada hukum yang menjerat seseorang yang bukan mata pencahariannya. Kecuali mata pencaharian umumnya dia menjadi wanita tunasusila pasti dijerat itu,”

Dalam penulusuran rekam digital forensik, polisi menemukan bukti Vanessa menerima aliran dana dari kegiatan prostitusi sebanyak 15 kali.

“Karena dia menawarkan dirinya, apakah dia masuk di dalam wanita tunasusila? Ini yang masih menjadi debatable,” tandasnya.

“Itu adalah salah satu pekerjaannya dan dia mendapat hasil rutin dari pekerjaan itu. Nah kalo ini dilakukan yang bersangkutan bukan satu dua kali ini, bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka nantinya,” pungkasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki NarkobaPNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

Malan – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial YW, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135