Jakarta – Penolakan KPU terkait revisi visi dan misi yang diberikan oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya dikomentari oleh pihak TKN Jokowi-Ma’ruf. Mereka menilai adanya 2 visi-misi rivalnya memungkinkan untuk ngeles di kemudian hari.
Ace Hasan Syadzily selaku Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf menuturkan bahwa “Paslon 02 punya dua visi-misi. Hal ini akan membuat rakyat makin bingung, yang mana jadi pegangan mereka? Mana yang akan jadi dasar kontrak politik dengan rakyat?”
Dirinya menilai bahwa visi-misi ibarat kontrak politik antara pasangan calon dan pemilih. Umumnya pemilih akan membaca apa saja yang terdapat dalam visi-misi yang dijanjikan pasangan calon.
“Dengan adanya dua dokumen visi-misi, maka paslon 02 bisa ngeles kalau yang ditagih dokumen awal, mereka akan bilang yang benar dokumen 9 Januari 2019. Jika ditagih janji dokumen 9 Januari, maka mereka gampang ngeles bahwa yang resmi dokumen awal di KPU,” tutur Ace.
“Selain itu, dengan adanya dua dokumen ini, rakyat akan bisa ditipu dengan mudah. Jadi, ini sebuah hal yang memalukan dalam sejarah demokrasi di Indonesia,” ujar dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)