Jakarta – Kabar kehamilan aktris dan penyanyi Aura Kasih disambut banyak pertanyaan dan dugaan hamil di luar nikah oleh netizen karena Aura Kasih dan Eryck Amaral diketahui baru saja menikah resmi pada 22 Desember 2018 lalu.
Terkait hal ini, Aura Kasih kemudian berusaha menjelaskan melalui akun Insta Story-nya, pada Rabu (9/1/2019).
Pelantun lagu ‘Mari Bercinta’ ini menjelaskan, dirinya dan Aeryck sebenarnya telah menikah secara agama atau menikah siri pada September 2018 lalu di Bangkok, Thailand.
“Saya sudah melaksanakan nikah agama (siri) di Bangkok. Karena Erick tidak bisa pulang ke Indonesia dikarenakan ada kontrak dengan agency di Bangkok,” tulis Aura.
Sebelumnya, Eryck juga belajar agama Islam dan menjadi mualaf sebelum menikahi Aura Kasih.
“Dan alhamdulillah Ercyk bersedia masuk Islam dan menjadi mualaf,” lanjut Aura Kasih.
Karena masih ada hal-hal terkait administrasi yang harus dipersiapkan, mengingat Eryck adalah Warga Negara Asing (WNA) serta kontrak kerja Eryck di Bangkok yang belum selesai, maka pernikahan resmi secara negara baru bisa dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2018 di Jakarta Selatan.
“Barulah kita melaksanakan pernikahan catatan negara. Setelah beberapa saran teman-teman dan pihak management,” jelas Aura Kasih
(samsularifin – www.harianindo.com)