Surabaya – Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi online melibatkan artis yang menyeret nama aktris Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila.
Dari dua tersangka mucikari ES (37) dan TN (28), polisi mendapatkan keterangan bahwa mereka telah menjalankan bisnis prostitusi online yang melibatkan artis dan model ini sejak 2017 lalu.
“Ini dari tahun 2017, ini akan ada yang masih diperiksa,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan kepada awak media, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/1/2019).
ES dan TN juga mengaku memiliki stok 45 nama artis dan 100 model yang bisa melayani para pria hidung belang dengan tarif antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.
“Jaringan cukup besar, kami akan panggil satu persatu orang-orang terlibat jaringan ini,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menangkap Vanessa Angel dan seorang model bernama Avriellya Shaqqila, serta tiga orang lainnya, di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) siang pukul 12.30 WIB.
Hingga kini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mucikari ES (37) dan TN (28).
(samsularifin – www.harianindo.com)