Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher).
Politikus senior PKS tersebut dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Lippo Group, Meikarta, pekan depan.
“Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Febri meminta Aher untuk kooperatif memenuhi panggilan kedua pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta tersebut. Diketahui, Aher mangkir alias tidak hadir pada panggilan pertama sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penyebar Kabar Surat Suara Tercoblos Berhasil Diringkus Polisi
“Jadi, tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Aher di Jawa Barat, Deddy Mizwar, telah lebih dahulu diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Rabu, 12 Desember 2018. Dari pemeriksaan Deddy Mizwar, KPK menelisik proses pemberian rekomendasi perizinan lahan dalam membangun proyek Meikarta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)