Jakarta – Hidayat Nur Wahid (HNW) akhirnya ikut berkomentar mengenai undangan tes membaca Alquran bagi capres-cawapres dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Dirinya menilai tes itu bisa dilakukan tapi dengan sejumlah syarat. Apa itu?
Saat ditemui di Senayan, dirinya mengatakan bahwa “Yang melaksanakannya harus betul-betul berkualifikasi kelas presiden, mempunyai rujukan intelektual ijazah. Biar dia memang layak untuk menguji dalam hal baca Alquran. Dibuktikan dengan ijazah,”
Seperti yang telah diketahui, undangan tes baca Alquran itu sebelumnya datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Kedua pasangan capres-cawapres ini diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
Hidayat mengatakan bahwa penguji tes membaca Alquran itu harus orang yang kompeten dan memenuhi kualifikasi. Sebab, lanjut dia, uji terhadap capres-cawapres tak bisa sembarangan.
“Dalam hal ini, otoritas terkait dalam ilmu Alquran, membaca Alquran, tajwidnya, qiroah-nya. Makanya yang menguji harus mendapatkan posisi yang diakui dia sebagai ahli dan layak untuk menguji capres-cawapres. Jangan sampai yang menguji pun ternyata juga baca Alquran juga belum tentu,” jelas Hidayat.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)