Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan makin kaya meski harus menjalani hukuman dua tahun di penjara karena kasus penistaan agama.
Lantas dari mana Ahok mendapatkan uang tersebut?
1. CV Panda
Setelah tamat dari pendidikannya dengan gelar Sarjana Teknik Geologi (Insiyur geologi) pada tahun 1989, Ahok kemudian balik ke kampung halamannya di Belitung Timur dan mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah, dengan nama CV Panda.
2. PT Nurindra Ekapersada
Perusahaan ini didirikan Ahok pada tahun 1992. Perusahaan yang berlokasi di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur ini bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa dengan memanfaatkan teknologi dari Amerika Serikat dan Jerman.
3. Hotel
Ahok juga memiliki bisnis perhotelan dengan nama Hotel Purnama Belitung Timur. Hotel dengan 12 kamar ini awalnya merupakan garasi mobil yang terletak di belakang rumah keluarga Ahok.
4. Properti
Selain itu, Ahok juga menanamkan investasinya dengan membeli sejumlah properti, baik di kampung halamannya maupun di Jakarta.
Menurut catatan yang dirilis KPU pada 2017 lalu, Ahok diketahui memiliki 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, yang meliputi:
– Lima bidang tanah, masing-masing seluas 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001, dengan nilai total Rp 900 juta.
– Sebidang tanah di Kabupaten Belitung Timur seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
– Sebidang tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta
– Sebidang tanah seluas 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.
– Tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 yang diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001, dengan nilai jual Rp 1,5 miliar.
– Sebidang tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
– Tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta.
– Tanah seluas 297 m2 dengan harga Rp 84 juta.
– Tanah seluas 720 m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp 64,2 juta.
– Bangunan seluas 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi senilai Rp 678 juta.
– Tanah seluas 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
– Tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.
5. Buku
Selama di dalam penjara, Ahok juga menulis buku yang laris di pasaran. Buku dengan judul ‘Ahok di Mata Mereka’ yang dirilis pada Juli 2017 lalu menjadi salah satu buku yang paling dicari.
“Ya, sehari bisa 50 buku ya Bapak harus tanda tangan. Ya, Bapak dapat uang banyak dari (penjualan buku), lebih kaya sih di penjara, he-he-he,” ujar adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, seusai sidang perceraian Ahok-Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).
(samsularifin – www.harianindo.com)