Jakarta – Penyidik Polri memutuskan untuk menahan penceramah Habib Bahar bin Smith setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak di Bogor ini akan kabur.
“Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (19/12/2018).
Meski Dedi tidak mengungkapkan siapa sosok ‘pimpinan tertinggi’ yang dimaksud namun ia menyebut ada seseorang berinisial ‘I’ yang akan mengkondisikan kasus Habib Bahar.
“Adanya orang yang bernama I yang akan mengkondisikan perkara tersebut serta korban dan keluarga korban sehingga perlu diwaspadai,” ungkap Dedi.
Selain itu, Habib Bahar juga diketahui sempat mengganti nama di akun media sosialnya dengan ‘Rizal’ setelah kasus dugaan penganiayaan ini terungkap dan menjadi viral.
“Jejak itu sudah didalami oleh penyidik melalui beberapa akun media sosialnya. Setelah tahu video penganiayaan itu viral, di salah satu akun yang disebarkan, yang bersangkutan sempat mengganti akun dan akun-akun tersangka diganti jadi nama Rizal,” jelas Dedi.
(samsularifin – www.harianindo.com)