Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membeberkan alasan pihaknya menggeledah ruang kerja Menteri Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional (KONI) melalui Kemenpora.
Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan karena ada kaitan jabatan Iman Nahrawi dengan pengajuan proposal dana hibah yang diberikan pemerintah untuk KONI. Dimana alur pengajuan proposal dari KONI untuk pemerintah diduga diketahui oleh Imam Nahrawi.
“Ya karena proses pengajuan proposal itu kan ada alurnya, mulai dari pihak pemohon sampai diajukan ke Menpora,” kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Menurut Febri, Menpora dengan kewenangannya bisa langsung mempertimbangkan ataupun mendelegasikan disposisi proposal. Ataupun proses keberlanjutan dari pengajuan proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI.
Baca juga: Aher Tidak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Meikarta
“Bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui itu kan perlu kami temukan secara lengkap tadi dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga,” terangnya.
Tim penyidik sendiri telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Salah satu dokumen penting yang disita KPK terkait proposal pengajuan dana hibah dari KONI. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)