Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Politikus PKS tersebut.
“Saksi yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat, tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Febri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut alasan ketidakhadiran Aher pada panggilan pemeriksaan hari ini. KPK berharap Aher dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kedua setelah dijadwalkan ulang.
“Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan, bicara secara benar memberikan keterangan pada penyidik,” terangnya.
Sedianya, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia akan dikorek keterangannya untuk Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
KPK sendiri telah mengendus adanya kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikartamendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)