Sleman – Tim dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap sejumlah pasangan yang terlibat pesta seks yang digelar di sebuah hotel di Sleman, DIY.
“Kita amankan 12 orang, laki-laki dan perempuan,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Dua orang diantara mereka yang digerebek sedang melakukan hubungan badan, dengan ditonton oleh yang lain.
“Dua orang berhubungan badan, 10 orang menonton,” ungkapnya.
8 orang yang ditangkap berstatus suami istri, sedangkan dua pasang lainnya bukan suami istri.
“Dari 12 orang yang diamankan, terdapat 4 pasang suami istri, yang bukan suami istri 2 pasang,” kata Hadi.
“Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media,” tambah Hadi.
(samsularifin – www.harianindo.com)