Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan akan bebas dari masa tahanannya pada 24 Januari 2019 mendatang.
Terkait hal ini, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie menyambutnya dengan ucapan syukur.
“Alhamdulillah, puji sukur kepada Allah SWT,” ucap Nana Riwayatie, Selasa (11/12/2018).
Ia mendoakan agar proses persiapan kebebasan Ahok bisa berjalan dengan lancar.
“Saya harapkan semoga semua proses lancar ya,” ujar Nana.
Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto, masa tahanan Ahok telah berkurang setelah mendapatkan beberapa kali remisi.
“Total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari, maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019,” kata Ade Kusmanto, Senin (10/12/2018).
Mantan Bupati Belitung Timur ini berhak mendapatkan remisi karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di dalam penjara. (samsularifin – www.harianindo.com)