Jakarta – Salah seorang Selebgram Angela Lee diketahui telah menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Wirogunan, Yogyakarta, terkait dengan kasus penipuan dan pencucian uang. Angela Lee sebelumnya dituntut dengan masa kurungan satu tahun penjara usai melakukan penipuan sebesar Rp 12,1 miliar.
Setelah menjalani proses sidang, Angela Lee menerima vonis 10 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 15 juta. Wanita yang bernama lahir Angela Charlie tersebut, lantas mendapat remisi hukuman sebanyak 2 minggu. Kini, Angela Lee pun bisa menikmati udara bebas. Menjalani kehidupan pasca dipenjara ternyata tak begitu mudah bagi Angela Lee.
Pasca keluar dari penjara, Angela Lee bahkan merasa seperti gelandangan. Tak ada satu pun keluarga yang datang untuk menyambutnya. Dia harus menunggu lama untuk meminta tolong dijemput oleh kerabat dan sanak saudara.
“Itu keluarga ga ada yang jemput jadi kayak gelandangan itu. Nunggu berapa jam akhirnya baru dijemput. Ada temen satu ada dari keluarga Malang,” cerita Angela Lee dikutip dari tayangan Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV episode Senin (10/12/2018).
“(Mau pulang sendiri)Nggak punya uang,” imbuhnya.
Menurut Angela Lee, dirinya sempat merasa terkejut lantaran diizinkan pulang dari penjara. Pasca menjalani masa tahanan, Angela Lee tak sadar dirinya mendapat remisi masa kurungan. Karena itulah, Angela Lee tak sempat memberi kabar kepada keluarga bahwa dirinya bisa pulang lebih awal.
“Pulangnya dadakan jadi ga ngerti kalau pulangnya hari itu.”
“Waktu itu ga tau kalau harus pulang hari itu juga,” Angela Lee menjelaskan alasan pihak keluarga terlambat menjemputnya.
Sekedar mengingat, selebgram Angela Lee tersandung kasus penipuan dan pencucian uang akibat investasi bodong yang dijalaninya. Angela Lee dituduh menggunakan uang investasi bisnis tas mewah untuk keperluan pribadi. Sementara itu, setelah terbebas dari penjara, Angela Lee juga masih dililit hutang dengan rekan bisnisnya yang belum dia lunasi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)