Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar meminta agar masyarakat melaporkan setiap melihat aksi premanisme ke masyarakat. Hal ini sebagai respons tertangkapnya Hercules Rosario Marshal oleh pihak kepolisian.
“Wilayah Pemprov ini adalah wilayah pelanggaran Perda, pelanggaran Pergub. Kalau masuknya pidana, itu kepolisian. Nah, tindakan-tindakan yang masuk pidana penegakan hukumnya oleh pihak kepolisian. Anjuran saya adalah bila ada tindak pidana seperti itu (premanisme) laporkan,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (26/11/2018).
Anies menganggap selama ini masyarakat tidak berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan tersebut. Anies menegaskan setiap pelaporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
“Menurut saya gini, salah satu masalahnya adalah seringkali tidak berani melaporkan. Nah kepolisian kemarin Kabareskrim itu sudah memberikan hotline khusus untuk orang melaporkan. Jangan takut lapor. Itu kemarin ada hotline khusus,” ujar Anies.
Baca juga: Sembilan Orang Diperiksa KPK Terrkait Kasus Suap Bupati Malang
“Jadi saya apresiasi Bapak Kabareskrim ini membuat terobosan di mana warga jangan takut lapor dan akan diproses. Jadi kita apresiasi sekali langkah dari Kabareskrim, laporkan ke sana,” tambahnya.
Anies mengungkapkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatasi aksi premanisme. Anies mengatakan hal itu dilakukan untuk keamanan masyarakat termasuk menjaga proses investasi.
“Ya itu salah satu yang kita bahas kemarin. Ketika ada kerja sama antara Polda dengan BKPM dan Pemda, karena kita ingin agar kegiatan usaha di Jakarta investasi tidak terganggu oleh kegiatan-kegiatan premanisme,” tutur Anies. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)