Jakarta – Penyidik KPK memeriksa 9 orang untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bupati Malang Rendra Kresna. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Malang Kota, Senin (26/11/2018).
“Untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan RK (Rendra Kresna),” jawab Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.Ditambahkan Febri, pemeriksaan 9 orang sebagai saksi itu dilakukan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi pada penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Berdasar pantauan, 9 orang tersebut diperiksa di Aula Polres Malang Kota. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wib dan hingga petang, saksi-saksi itu belum terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan itu juga nampak dijaga ketat oleh sejumlah polisi.
Data yang dihimpun, 9 orang yang diperiksa itu merupakan PNS di lingkungan Pemkab Malang, antara lain Henry M.B. Tanjung, yang kini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah, Kabupaten Malang atau mantan Kabag Pengelolaan Data Elektronik, sekaligus sebagai Ketua LPSE Kabupaten Malang tahun 2008-2014.
Kemudian ada Suwandi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang tahun 2012-2016 yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang periode 2007-2012. Ada juga Willem Petrus Salamena sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang tahun 2017 hingga sekarang.
Baca juga: KPK : ACLC Diharapkan Bisa Meningkatkan Pemberantasan Korupsi
Selanjutnya ada Tri Darmawan Sambodho, Kasi Pengembangan APTIKA Dinas Kominfo Kabupaten Malang, yang sebelumnya menjabat Admin PPE pada LPSE Kabupaten Malang tahun 2011 hingga sekarang; Pudianto, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang dulu menjabat Kepala Bidang Sekolah Menengah, sekaligus sebagai PPK Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011-2012.
Berikutnya ada nama Kusnul Farid, pensiunan PNS Kabupaten Malang, yang juga mantan Kasubbag Perencanaan Dinas Pendidikan tahun 2009-2013, sekaligus sebagai Ketua Panitia Lelang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011-2012; Suwignyo, Kepala Seksi Evaluasi Perencanaan dan Pelaporan Badan Perumahan Kabupaten Malang (pensiunan PNS); Sudarjo, Pengawas Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang juga mantan Kepala Seksi Sarana Prasarana Sekolah Menengah tahun 2008 serta satu orang lagi bernama Ricky Meibnardhy, Kabag Administrasi Pembangunan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)