Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa tengah mengalami kriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan 2017 lalu. Dahnil meminta Presiden Joko Widodo untuk tak diam dan membiarkan kriminalisasi terjadi.
“Saya yakin presiden tidak boleh diam manakala terjadi kriminalisasi terhadap kami yang justru dari awal ingin membantu presiden di tengah situasi yang pada saat itu karut-marut. Tapi kemudian kami justru hari ini dicari-cari dan dikriminalisasi,” katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (25/11/2018).
Dahnil merasa tidak melakukan tindakan korupsi sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepadanya beberapa waktu terakhir. Ia yakin bakal membuktikan segala tuduhan yang menimpanya.
“Saya pikir sebagian besar pemuda Muhammadiyah juga kecewa dengan perilaku ini . Saya tidak tahu siapa yang melakukan ini, nanti tentu teman Pemuda Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah akan tahu dengan sendirinya,” timpalnya.
Dahnil juga mengakui dirinya telah berbicara dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Dahnil mengungkapkan keluhannya karena merasa ada pihak yang tengah mencari kesalahannya.
“Saya sampaikan ke Pak Menpora kok bisa seperti ini? Ini ada yang sedang mencari-cari. Padahal acaranya bagus pak presiden itu hadir,” bebernya.
Kejanggalan yang dirasa Dahnil terus belanjut. Dari pertemuannya dengan Menpora juga diketahui bahwa BPK menyatakan tidak ada masalah sekaligus membantah bahwa polisi memeriksa berdasarkan audit BPK. “BPK membantah. (BPK) tidak melakukan gelar perkara dengan mereka (polisi),” bebernya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)