Jakarta – Kamis kemarin, Gus Nur memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Mengenai hal ini, Gus Nur mengaku kecewa lantaran pelapornya melengkapi berkas laporan dengan video yang terpotong.
“Poin pertama, yang melaporkan saya ini legal standingnya gak jelas, diminta lawyer ini tidak bisa ditunjukan sebagai apa, siapa, gak ada,” kata Gus Nur usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Tak hanya masalah legal standing, ternyata dalam pelaporannya video yang dilampirkan dalam berkas merupakan video dari akun lain, bukan akun asli Gus Nur. Video tersebut juga video yang telah dipotong selama satu menit.
“Kedua, video yang diambil itu dari akun orang lain, bukan dari akun saya, URL-nya juga gak ada. Jadi itu diambil dari akun orang lain dan itupun dipotong satu menit, tapi sangat penting. Jadi saya menampilkan satu screenshot Generasi Muda NU yang merilis 20 kiai radikal itu, dihilangkan, jadi seolah-olah saya lagi menghina NU habis-habisan, padahal yang saya permasalahkan itu akunnya Generasi Muda NU, biasnya di situ,” papar Gus Nur.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)