Jakarta – Dua korban pesawat Lion Air JT 610, dengan nomor registrasi PK LQP, kembali diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Minggu (18/11/2018) pukul 11.00 WIB.
“Siang ini berhasil identifikasi dua penumpang. Sehingga sampai sekarang sudah ada 100, laki-laki 73 orang, perempuan 27 orang,” ujar Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes drg. Lisda Cancer, di RS Polri, Minggu.
Jenazah pertama yang telah teridentifikasi adalah seorang pria bernama Janu Daryoko yang telah berusia 60 tahun. Jenazah teridentifikasi dengan nomor post mortem 0044B dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion KRW/0044 dan nomor ante mortem 152. Ia teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
Jenazah yang kedua adalah seorang wanita yang bernama RR Savitri Wulurastuti berusia 42 tahun. Jenazah teridentifikasi dengan nomor post mortem 0044F, dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion KRW/0044 dan nomor ante mortem 109. Ia teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)