Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Alasan Yusril Bersedia Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf

Ini Alasan Yusril Bersedia Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan mengapa dirinya bersedia menjadi kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi – Ma’ruf Amin.

Menurut Yusril, dari dulu dirinya bersikap profesional dan tetap mengkritisi siapapun, termasuk pemerintah.

“Saya tetap menjalankan sikap kritis kepada siapapun dan itu sudah saya jalankan sejak tahun 1980-an saat menjadi mahasiswa dan ditarik ke pemerintah Soeharto. Terkadang pendapat Pak Harto saya kritisi juga dan Pak Harto tidak pernah marah, sifatnya membangun dan positif begitu juga saya sampaikan sekarang kepada pemerintah,” kata Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Selain itu, Yusril menilai Presiden Jokowi tidak pernah merasa berseberangan dengan dirinya.

“Pak Jokowi tidak pernah merasa bersebrangan karena yang saya sampaikan berdasarkan profesi,” ujar Yusril.

Sedangkan di kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril menegaskan bahwa yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi.

“Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan,” ucapnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dishub DKI Beberkan Alasan Penundaan Uji Coba Penerapan ERP

Dishub DKI Beberkan Alasan Penundaan Uji Coba Penerapan ERP

Jakarta – Uji coba penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ditunda. Berdasarkan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135