Jakarta – Politisi Gerindra Ahmad Dhani dijadwalkan akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada 19 November mendatang. Dhani meminta kepada jaksa penuntut umum agar tidak menuntut dengan tuntutan hukuman lebih tinggi daripada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat ditemui di PN Jakarta Selatan kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Saya boleh memohon kepada JPU, Pak Hakim? Saya mohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,”
“(Supaya) bisa menginspirasi,” kata Dhani.
Usai sidang, dirinya menuturkan kepada media bahwa “Saya minta kepada jaksa supaya menuntut saya jangan lebih dari Ahok, karena Ahok lebih berat. Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia sampai jutaan orang datang ke Jakarta hanya untuk tuntut Ahok, (lalu) saya dituntut lebih dari Ahok, kan nggak mungkin. Secara logika itu kan menghina logika hukum Indonesia,”
Sedangkan disisi lain, Hendarsam selaku kuasa hukum mengatakan yang dimaksud Dhani meminta agar JPU tak menuntutnya lebih tinggi dari Ahok adalah apabila jaksa menilai cuitan Dhani berkaitan dengan kasus Ahok.
“Yang dimaksud Ahmad Dhani, kalau jaksa beranggapan cuitan Mas Ahmad Dhani ini dikaitkan dengan Ahok, ya harusnya nggak bisa lebih berat dari Ahok, dong. Kita nggak akui itu suatu kaitan. Tapi, kalau dikaitkan dengan pemikiran jaksa seperti itu, ya harusnya seperti itu, nggak bisa lebih dari itu,” ujar Hendarsam.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)