Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ikut mengomentari pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebutkan KPK tebang pilih dalam memproses kasus korupsi.
Hal ini dikatakan Amien Rais menanggapi keputusan KPK untuk melakukan pencegahan keluar negeri terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
“KPK akan kami usulkan, Pak Agus Raharjo, Anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara,” ujar Amien dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Terkait hal ini, Mahfud MD menilai KPK memang berhak untuk memilih kasus yang akan diproses karena keterbatasan personel dan membutuhkan pembuktian yang cermat.
“Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses. Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat. Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu. Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK,” tulis Guru Besar UII ini melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (29/10/18).
Mahfud juga menegaskan, hampir semua parpol kadernya pernah dipenjarakan KPK karena terlibat kasus korupsi. Bahkan parpol yang kini menjadi pendukung pemerintah.
“Golkar, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKS, semua punya wakil di penjara krn ditangani KPK @KPK_RI .Smua parpol yg masuk threshold punya wakil di penjara krn KPK. Bgmn bs dituding KPK tebang pilih? Ayo KPK, biar kucing mengeong, tikus tetap ditangkap,” cuit @mohmahfudmd.
KPK sendiri telah menetapkan Taufik sebagai tersangka pada Selasa (30/10/2018).
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan TK (Taufik Kurniawan),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
(samsularifin – www.harianindo.com)