Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menemui Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat berkunjung ke gedung KPK pada Senin (29/10/2018) lalu.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, selain pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan terlebih dahulu, kebetulan pada saat itu pimpinan KPK sudah ada jadwal kegiatan lain.
“Sebelumnya kita tidak mendapat informasi apakah beliau akan mau datang ke sini, belum pernah kita menerima dalam bentuk surat pun, pada saat mau datang kita ada pekerjaan yang lainnya sehingga tidak bisa menerima kedatangan,” ucap Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Sebelumnya, Amien Rais datang ke KPK untuk menemui Ketua KPK Agus Rahardjo karena merasa keberatan dengan pencegahan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Basaria menegaskan, KPK tidak akan terpengaruh oleh apapun dan siapapun dalam melaksanakan tugasnya.
“Sama sekali kita tidak, tidak, dan, tidak akan terpengaruh dari mana pun termasuk penyidik dalam hal ini untuk menetapkan atau mengembangkan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Itu saya jamin pasti 100 persen,” ucap Basaria.
Taufik sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/10/2018) dalam kasus dugaan suap senilai Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
(samsularifin – www.harianindo.com)