Jakarta – Bos Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi. James sedianya akan diperiksa untuk pemberkasan 9 orang tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek super blok Meikarta, mega proyek milik Lippo Group.
Tiba di gedung KPK Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 9.20 WIB, James mengenakan kemeja biru dan jas berwarna hitam. Dengan didampingi stafnya, James perlahan berjalan masuk menuju lobby gedung KPK.
Tak ada komentar apapun yang diberikan James kepada awak media terkait proses pemeriksaannya kali ini. Ia memilih bungkam dan berjalan masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk kediaman dari James Riady.
Kedua belas lokasi itu diantaranya Kantor Bupati Bekasi, Rumah Bupati Bekasi, Kantor Lippo yang terletak di Matahari Tower Tangerang, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, kediaman Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kantor Dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi, hotel Antero milik PT Mahkota Sentosa Utama, serta kantor Lippo Cikarang di Bekasi.
Dalam penggeledahan, barang bukti elektronik berupa komputer, catatan keuangan terkait proyek Meikarta, serta dokumen terkait proyek Meikarta berhasil disita KPK untuk proses penyidikan perkara ini.
Baca juga: KPK Sita Honda Jazz Terkait Suap Bupati Ciebon
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)