Jakarta – KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus PAN itu diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
“KPK menetapkan TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (30/10/2018).
Penetapan tersangka Taufik ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Yahya Fuad. Yahya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di APBD tahun anggaran 2016. Yahya dinilai terbukti menerima suap yang totalnya mencapai Rp 12,03 miliar.
Diduga, uang yang diterima Yahya itu digunakan untuk menyuap Taufik. Hal tersebut diduga agar Taufik memperlancar pengalokasian Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen pada tahun 2016.
Nama Taufik Kurniawan sempat disebut dalam sidang perkara dugaan suap di Kabupaten Kebumen. Namanya disebut oleh Yahya Fuad yang ketika itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa lain.
Dalam keterangannya, Yahya mengaku bahwa ia menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di APBD tahun anggaran 2016. Ia juga mengakui uang yang diterimanya itu diberikan kepada salah satu pimpinan DPR, yakni Taufik Kurniawan.
Yahya mengaku dua kali bertemu dengan politikus PAN itu untuk membahas Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen. Dari pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar nanti cair.
Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik di Semarang. Yahya meyakini orang yang menerima uang tersebut merupakan suruhan Taufik karena sempat mengonfirmasi perihal sudah sampainya uang permberian itu.
Baca juga: KPK Menduga Taufik Kurniawan Terima Suap Miliaran Rupiah
Total uang yang sudah diberikan kepada Taufik melalui suruhannya di Semarang itu mencapai Rp 3,7 miliar. Yahya mengatakan bahwa pengalokasian DAK senilai Rp100 miliar tersebut ditujukan untuk membiayai berbagai proyek di Kabupaten Kebumen.
Taufik Kurniawan maju sebagai anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII. Daerah tersebut meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Dua dari tiga kepala daerah tersebut sedang berurusan dengan KPK terkait kasus dugaan korupsi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)