Jakarta – Kursi jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno hingga kini masih menjadi perdebatan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Partai Gerindra. PKS mengklaim bahwasanya kursi jabatan Wagub DKI sudah sepenuhnya diserahkan pada PKS.
“Saya kira ini masih membutuhkan waktu komunikasi, saya sudah di pekan ini sudah meminta waktu kepada Pak Prabowo untuk bisa bertemu untuk mengclear-kan masalah ini,” kata Presiden PKS Sohibul Iman saat ditemui di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2018).
Sohibul mengaku bahwasanya pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Daerah DKI agar segera menentukan calon yang akan menempati posisi Wagub. Sebab, kata Sohibul, Sekda telah menerima surat pemberitahuan terkait pergantian posisi Wagub dari presiden.
Baca juga : Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Klaim Dirinya Adalah Korban Hoaks Ratna Sarumpaet
“Karena itu Sekda menyurati partai dalam hal ini PKS dan Gerindra untuk mengajukan calonnya, itu secara proses jadi ini masih di dalam batas-batas aturan,” tegasnya.
Sekali lagi Sohibul menegaskan bahwa kursi wakil gubernur adalah milik PKS. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara PKS dan Gerindra. Sohibul mengatakan kesepakatan itu diungkapkan sendiri oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Proses di internal PKS dan Gerindra, saya katakan bahwa Pak Prabowo di hadapan kami di hadapan Ustaz Salim dan di hadapan saya sudah menyatakan menjelang pencapresan itu bahwa Bang Sandi mundur dari DKI dan kemudian Wagub ini diserahkan menjadi haknya PKS, tentu ini ada proses,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)