Magelang – Seorang pria berinisial NA (44) diamankan polisi setelah melakukan pelemparan batu ke sejumlah tempat, termasuk kantor Nahdliyyin Center dan dua gereja di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.
“Dia (NA) merupakan pelaku pelemparan di beberapa tempat. Di antaranya di Gereja Katolik Tyas Dalem di Kecamatan Srumbung, Gereja Katolik Santo Antonius di Muntilan, SMK Pangudi Luhur di Muntilan dan Kantor DPC PDI Perjuangan di Muntilan,” terang Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Minggu (28/10/2018).
Aksi pelemparan yang dilakukan pelaku pada Jumat (26/10/2018) hingga Sabtu (27/10/2018) dilakukan karena merasa marah setelah terjadi peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat, belum lama ini.
Menurut keterangan Hari, pelaku juga melakukan pelemparan di dua gereja karena gereja-gereja tersebut mendapatkan bantuan pengamanan Banser setiap melakukan ibadah.
“Jadi dia tahu, ketika ada kegiatan misa atau ibadah, ada beberapa anggota Banser yang turut membantu pengamanan. Pelaku punya data beberapa gereja yang ada Banser bantu pengamanan disitu,” jelas Hari.
(samsularifin – www.harianindo.com)