Jakarta – Jumat kemarin, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal sebagai saksi dari kasus Ratna Sarumpaet.
Setelah dikonformasi, Dahnil, Iqbal dan Nanik menjalani pemeriksaan sekitar enam jam lebih sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Penyidik menyodorkan 11 pertanyaan.
Namun usai pemeriksaan, Dahnil menuturkan bahwa “Kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif. Mengarah seolah olah kami ini tersangka dan kami enggak paham sama sekali,”
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, polisi sebaiknya tidak menjadi alat politik. Menurutnya, polisi harus netral terutama di pada saat tahun politik ini.
“Saya berulang kali menyebutkan cara-cara begini dihentikan. Dan saya ingin polisi bekerja secara profesional,” tegas Dahnil.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)