Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Surat itu tidak benar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (26/10/2018).
Menurut keterangan Febri, nomor surat dan stempel pada foto surat panggilan yang beredar tersebut salah.
“Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelas Febri.
Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Ini surat palsu (hoax),” kata Agus.
Dalam surat berlogo KPK yang beredar tertulis nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipanggil sebagai tersangka pada 2 November 2018.
Di sebelah kanan bawah tertulis hari dan tanggal dikeluarkannya surat tersebut, yakni 29 Oktober 2018, lengkap dengan stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)