Jakarta – Perintah yang dikeluarkan oleh HRS dimana dirinya memerintahkan kepada seluruha umat muslim di Indonesia untuk mengibarkan bendera dan panji Rasulullah akhirnya direspon oleh pihak kepolisian.
Irjen Setyo Wasisto selaku Kadiv Humas Polri menuturkan kemarin bahwa “Saya mengimbau kita warga negara Indonesia. Itu saja. Gunakan bendera ya bendera Indonesia,”
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini terus menyerukan imbauan agar masyarakat tak teradu domba dengan peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid, yang disebut polisi merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah ini.
“Kita mengimbau tentunya, mengimbau dan kerjasama dengan seluruh stakeholder. Kita jangan terjebak dengan isu-isu yang bahkan memperparah, serta membuat mengadu domba antar kelompok,” ujar Setyo.
“Karena proses hukum sudah dilakukan dan secara hukum sudah disampaikan Polda Jawa Barat kemarin, tentang mens rea atau niat kemudian fakta-fakta hukumnya seperti itu sudah dinyatakan, ya kita harus terima,” ucap Setyo.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)