Jakarta – Polisi kembali memanggil tiga orang saksi untuk dikonfrontir dengan tersangka hoaks Ratna Sarumpaet. Pasalnya, keterangan saksi itu berbeda dengan keterangan pelaku maupun saksi-saksi lainnya terkait kasus yang melilit aktivis perempuan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, masing-masing saksi yakni Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Presiden KSPI Said Iqbal.
“Karena ada keterangan dari saksi-saksi ini yang tidak atau belum sesuai antara yang satu dengan yang satu,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Argo menjelaskan, ketiga saksi akan dikonfrontir lada Jumat 26 Oktober besok sekira pukul 13.00 WIB. Semua saksi itu akan dipertemukan dengan Ratna Sarumpaet agar tidak lagi ada silang pendapat atau ketenangan mengenai kasus hoaks tersebut.
“Nanti (besok) kita konfrontir berkaitan dengan saksi yang satu dan lain,” pangkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
Baca juga: Bawaslu Tanggapi Pidato Prabowo di Acara Gerakan Emas
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet sudahditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelan ditangkap pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile.
Beberapa saksi juga telah diambil keterangannya untuk melengkapi berkar perkara Ratna Sarumpaet tersebut. Terbaru, kemarin polisi juga meminta keterangan artis yang juga anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)