Jakarta – Pihak yang berwajib kali ini masih dalam proses memburu seorang pria yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berujung dibakar di Kabupaten Garut, Jabar.
Kombes Umar Surya Fana selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menuturkan bahwa “Ya satu tim bergerak mencari, saya katakan penyusup tadi yang tiba-tiba datang tidak sesuai komitmen awal,”
Dalam keterangannya, Umar mengungkapkan bahwa ada keanehan ketika pria tersebut yang tiba-tiba datang saat upacara peringatan hari santri nasional (HSN) yang digelar di Alun-alun Limbangan, Garut. Dia datang sambil mengibarkan bendera yang di luar kesepakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bendera itu merupakan bendera HTI.
“Laki-laki tersebut sangat minim informasinya sedang dicari siapa dia, apa tujuannya,” kata Umar.
Dirinya menilai bahwa kesepakatan pelarangan membawa bendera HTI tersebut dilakukan sebelum acara digelar. Panitia dan peserta dari 3 kecamatan di Garut yakni Limbangan, Leuwi Goong dan Malangbong sepakat agar tidak membawa bendera lain selain merah putih.
“Kalau dia datang dari tiga kecamatan tadi, pasti ada yang kenal. Masalahnya enggak ada satupun yang kenal. Sehingga kita identifikasi orang ini bukan dari tiga kecamatan itu,” kata Umar.
“Kalau yang datang orang-orang yang paham kesepakatan itu, akan sepakat melaksanakan kesepakatan itu. Pertanyaan timbul, kenapa ada satu orang di luar tiga kecamatan di situ. Ya dibuktikan dia enggak tahu ada kesepakatan itu. Dia bawa bendera HTI, bukan cuma bawa tapi dikibarkan di depan massa. Banser di kepanitiaan sebagai tenaga keamanan, sudah benar tindakan Banser sesuai kesepakatan di awal,” tutur Umar.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)