Jakarta – Fadli Zon kali ini kembali soroti kebijakan Presiden Jokowi yang akan memberikan dana kelurahan mengapa tidak dilakukan dari dahulu saja.
Saat ditemui di gedung DPR, dirinya menuturkan bahwa Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa tidak dari dulu? Kalau kami setuju dari dulu,”
“Kenapa baru sekarang? Kami kalau dari dulu lebih setuju lagi. Harusnya dana kelurahan itu sudah dilakukan dari sejak UU (Desa) itu,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut menilai bahwa memang sekarang ini terjadi kesenjangan. Sebab, ada dana desa, tapi yang berstatus kelurahan tidak mendapat porsi yang proporsional.
“Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat. Tetapi pada prinsipnya kami menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya disamakan dengan dana desa,” ungkap Fadli.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)