JAkarta – Pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah siapkan pemanggilan kedua Ahmad Dhani pada minggu depan. Jika Ahmad Dhani tak datang lagi, polisi akan melakukan penjemputan paksa.
Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim menuturkan bahwa “Jika tak datang lagi, yang bersangkutan akan kami jemput paksa,”
“Sampai sejauh ini belum ada pencekalan, karena yang bersangkutan secara proaktif memang minta ditunda,” lanjutnya.
Tetapi, Barung menambahkan belum ada keterangan yang lebih rinci dari pengacara Ahmad Dhani terkait penundaan tersebut. Dalam hal ini, Barung mengatakan polisi masih akan melakukan upaya pemanggilan.
“Minta ditunda sampai kapan, dimana mau ditundanya, dengan apa ditundanya tidak dijelaskan, sehingga kami masih memanggil yang bersangkutan,” imbuh Barung.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)