Jakarta – Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta telah menyampaikan penagihan dana sponsor yang diberikan kepada aktivis Ratna Sarumpaet. Penagihan itu telah disampaikan secara lisan agar pihak Ratna bisa segera mengembalikan dana sponsor itu.
Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, dari total dana
Rp 70.764.041 yang diterima Ratna, hanya sekitar Rp 10 juta saja yang ditagih untuk dikembalikan lantaran sebagian besar telah digunakan untuk pembayaran tiket dan penginapan dan tak bisa di-refund. Sejak Senin (8/10/2018) pihak Disparbud telah menyampaikan penagihan itu.
“Kalau saya sudah memberitahukan kepada staf-nya Bu Ratna per Senin,” kata Sherly pada Senin (8/10/2018) malam.
Sherly menjelaskan, dari hasil penyampaian itu pihaknya meminta Ratna untuk segera mengirimkan uang sisa tak terpakai ke bendahara biro administrasi. Sehingga, pihaknya tidak perlu mengirimkan surat resmi kepada Ratna.
“Jadi kami hanya bersurat ke biro administrasi menjelaskan terkait penjelasan-penjelasan pihak travel soal besaran yang dikembalikan,” ungkap Sherly.
Sherly berharap, Ratna Sarumpaet memiliki kesadaran diri dan bersedia mengembalikan uang sisa itu kepada Pemprov DKI. Pasalnya, ia pun tak bisa melakukan intervensi lebih jauh terlebih pembatalan keberangkatan Ratna bukan karena disengaja.
“Itu bukan unsur kesengajaan, kecuali Bu Ratna sadar diri saya tidak berangkat. Aturannya biro administrasi punya pasti. Jadi kalau kita memaksa mereka kembalikan uang itu nanti malah jadi kami yang dituntut,” tuturnya.
Ratna terpilih menjadi salah satu aktivis asal Indonesia yang berkesempatan menjadi pembicara dalam The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. Sejak akhir 2017, Ratna telah mengirimkan surat undangan dari pihak panitia WPIC untuk menghadiri acara itu, namun baru disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Februari 2018.
Ratna mendapatkan pembiayaan untuk akomodasi selama di Cile sebesar Rp 70 juta dan bantuan koordinasi dengan panitia WPIC. Seharusnya, ia sudah berangkat pada Kamis (4/10/2018) malam namun lantaran terlilit kasus penyebaran hoax ia terpaksa diringkus di polisi saat hendak melakukan perjalanan ke Cile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)