Jakarta – Selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menuturkan bahwa dirinya telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan kliennya ke penyidik Polda Metro Jaya. Dalam permohonan itu, keluarga Ratna bersedia menjadi penjamin agar penyidik mau mengabulkan penangguhan.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya hari ini, dirinya menuturkan bahwa “Pihak keluarga menjamin, kami juga sebagai kuasa hukum menjamin bahwa Ibu Ratna Sarumpaet ini tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barbuk, tidak mengulangi perbuatannya,”
Keluarga juga menjamin pihaknya akan mempermudah proses hukum kasus yang menjerat Ratna ini. Selain itu dirinya juga menuturkan bahwa penyidik juga mesti mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ratna atas dasar kemanusiaan.
“Kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia yang sudah lanjut,” tambah Insank.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)